Cara Cek SKTP (SK Tunjangan Profesi ) Guru Omline
Kunjungi alamat web di bawah ini (pilih salah satu saja)- http://223.27.144.195:8085/
- http://223.27.144.195:8083/
- http://223.27.144.195:8082/
- http://223.27.144.195:8081/
- http://223.27.144.195:8014/
- http://223.27.144.195:8313/
- http://223.27.144.195:8282/
Kemudian login GTK dengan cara:
Masukan NRG sebagai UserID
Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan
YYYYMMDD
dimana :
YYYY = tahun lahir 4 digit
MM = bulan 2 digit
DD = tanggal 2 digit
contoh :
Tanggal lahir 10 Januari 1968 Cara menuliskannya : 19680110
Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan
YYYYMMDD
dimana :
YYYY = tahun lahir 4 digit
MM = bulan 2 digit
DD = tanggal 2 digit
contoh :
Tanggal lahir 10 Januari 1968 Cara menuliskannya : 19680110
Data individu PTK diambil dari database dapodik. Semua data individu ini mengikuti perubahan data yang dilakukan pada aplikasi dapodikdas sekolah yang sudah disinkron. Jika ada perubahan atau perbedaan dengan data yang sebenarnya, maka lakukan perubahan/penyesuaian data pada aplikasi dapodikdas di sekolah masing-masing.
Cara Cek SKTP (SK Tunjangan Profesi ) Guru Online pada halaman web tersebut di atas tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan data dapodik. Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.
0 komentar:
Posting Komentar